Sesuai dengan kebutuhan pelayanan
yang
ada, Majelis Jemaat GKI
Jatimurni perlu membentuk badan pelayanan jemaat yang diangkat oleh dan bertanggungjawab kepada
Majelis Jemaat GKI Jatimurni.
Badan
Pelayanan Jemaat terdiri dari bidang, komisi, badan, tim, dsb.
Dalam
merencanakan dan melaksanakan program kerja jemaat, Majelis Jemaat
mengkoordinasikan dan mengarahkan badan-badan pelayanan jemaat dalam wujud
bidang-bidang yang terdiri dari :
BIDANG
PERSEKUTUAN
Bidang ini dibantu oleh:
- Tim Ibadah
- Tim Penjadwal PF
- Tim Ibadah Keluarga & Pemahaman Alkitab
- Komisi Semuger
- Kepanitiaan
BIDANG PEMBINAAN
Bidang ini dibantu oleh:
BIDANG KESAKSIAN & PELAYANAN
- Komisi Anak
- Komisi Remaja
- Komisi Pemuda
- Komisi Dewasa
- Komisi Lansia
BIDANG KESAKSIAN & PELAYANAN
Bidang ini dibantu oleh:
- Komisi Pelawatan & Kedukaan
- Komisi Diakonia
- Komisi Pendidikan & Beasiswa
BIDANG
SARANA & PRASARANA
Bidang ini dibantu oleh:
- Tim Pengadaan & Pemeliharaan Sarpras
- Rumah Tangga Gereja
BIDANG
ORGANISASI KEPEMIMPINAN
Bidang ini dibantu oleh:
- Tim Sumber Daya Manusia
- Tim Data & Keanggotaan
BPHMJ (BADAN PEMERIKSA HARTA MILIK JEMAAT)