BADAN PELAYANAN JEMAAT



Sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang ada, Majelis Jemaat GKI Jatimurni perlu membentuk badan pelayanan jemaat yang diangkat oleh dan bertanggungjawab kepada Majelis Jemaat GKI Jatimurni.
Badan Pelayanan Jemaat terdiri dari bidang, komisi, badan, tim, dsb.
Dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja jemaat, Majelis Jemaat mengkoordinasikan dan mengarahkan badan-badan pelayanan jemaat dalam wujud bidang-bidang yang terdiri dari :

BIDANG PERSEKUTUAN
Bidang ini dibantu oleh:
  1. Tim Ibadah
  2. Tim Penjadwal PF
  3. Tim Ibadah Keluarga & Pemahaman Alkitab
  4. Komisi Semuger
  5. Kepanitiaan
BIDANG PEMBINAAN
Bidang ini dibantu oleh: 
  1. Komisi Anak
  2. Komisi Remaja
  3. Komisi Pemuda
  4. Komisi Dewasa
  5. Komisi Lansia 

BIDANG KESAKSIAN & PELAYANAN
Bidang ini dibantu oleh:
  1. Komisi Pelawatan & Kedukaan
  2. Komisi Diakonia
  3. Komisi Pendidikan & Beasiswa
BIDANG SARANA & PRASARANA
Bidang ini dibantu oleh:
  1. Tim Pengadaan & Pemeliharaan Sarpras
  2. Rumah Tangga Gereja
BIDANG ORGANISASI KEPEMIMPINAN
Bidang ini dibantu oleh:
  1. Tim Sumber Daya Manusia
  2. Tim Data & Keanggotaan        
BPHMJ  (BADAN PEMERIKSA HARTA MILIK JEMAAT)

GKI Jatimurni